-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan





Orang Melayu Menjunjung Tinggi Hak dan Milik (yang Hak Berpunya, yang Milik Bertuan)

| Tuesday, December 07, 2021 WIB | Last Updated 2022-12-03T08:53:04Z

 

MARWAH RIAU - Orang Melayu menjunjung tinggi hak dan milik, baik yang dimiliki pribadi, masyarakat, atau penguasa. Orang tua-tua mengatakan, "yang hak berpunya, yang milik bertuan". 


Ungkapan adatnya mengatakan "hak orang kita pandang, milik orang kita kenang, pusaka orang kita kandang". yang maksudnya adalah hak dan milik orang wajib dipandang, dikenang, dipelihara, dihormati, dan dijunjung tinggi. 


Mengambil hak milik, harta, atau pusaka orang lain secara semena-mena sangat dipantangkan, karena menyalahi syarak dan adat istiadatnya. Merampas atau menguasai hak milik orang secara tidak halal atau tidak sah dianggap sebagai perbuatan terkutuk dan diyakini akan dilaknat oleh Allah.


Dalam ungkapan adat dikatakan, "apa tanda orang terkutuk, mengambil milik orang ia kemaruk" atau "apa tanda orang celaka, mengambil hak orang semena-mena".


Acuan tersebut menyebabkan orang Melayu dengan amat hati-hati menjaga hak dan milik orang lain dan memelihara hak miliknya. Oleh karenanya, dahulu, bila terjadi perselisihan mengenai hak milik, maka orang Melayu lazimnya akan "mengalah". 


la mengalah bukan karena takut kepada lawannya, tetapi karena ia takut melanggar syarak dan takut melanggar adat, sebab kemungkinan ia termakan hak orang lain. Sifat "mengalah" orang Melayu ini kadangkala dimanfaatkan orang lain untuk menguasai hak milik mereka.


Kelapangan dada dan kebesaran jiwa orang Melayu yang mau bertolak ansur, tidak loba, dan tidak tamak terhadap harta tidak jarang menyebabkan mereka dirugikan pihak lain yang serakah, bahkan mau "bertikam bunuh" karena memperebutkan harta.


Orang tua-tua Melayu mengatakan, bahwa orang Melayu mampu dan berani pula 'bertikam bunuh dalam mempertahankan hak miliknya, terutama bila menyangkut harkat, martabat, tuah dan marwah atau harga dirinya. 


Namun, sepanjang bila bertolak ansur dan sepanjang tidak merusak atau pun menimbulkan aib malu, maka orang Melayu selalu mau mengalah dan mau berkorban, apalagi untuk menolong sesama makhluk yang memerlukannya.


Kenyataan sejak dahulu menunjukkan, bahwa para pendatang selalu diberi tempat berteduh, bahkan banyak pula di antaranya yang diberi "hutan tanah, tempat mereka hidup berketurunan.


Pemberian itu ada yang dilakukan oleh penguasanya dan banyak pula yang diberikan secara kekeluargaan oleh anggota masyarakat Melayu, termasuk memberikan hak milik pribadinya.


Orang tua-tua juga mengingatkan supaya anak kemenakan atau pun anggota masyarakatnya tidak menuruti hawa nafsu dan menjauhkan sifat loba dan tamak kepada harta.


Kalaupun memiliki harta benda, hendaknya dipelihara dengan baik dan benar supaya dapat memberikan manfaat bagi kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat. 


Salah satu cara pemanfaatannya adalah dengan memberikan harta itu kepada siapa saja yang benar-benar memerlukannya atau diwakafkan untuk kepentingan umum.


Prinsip ini pula yang mendorong orang tua tua dahulu untuk bekerja keras membuat kebun yang luas atau kebun tanaman keras. Mereka bercocok tanam bukan untuk kepentingan mereka sendiri, tetapi lebih diniatkan untuk anak cucunya di belakang hari atau untuk kepentingan umum. 


Sampai sekarang, hal ini masih dapat dilihat dengan masih banyaknya kebun tua yang hasilnya dapat dinikmati anak cucunya secara temurun turun.


Untuk mengetahui sejauh mana orang mana orang melayu memandang, memanfaatkan dan memelihara hak milik dapat disimak dari untaian ungkapan berikut.


Apa tanda melayu jati, hak miliknya ia cermati hak milik orang ia hormati


Apa tanda Melayu jati, terhadap hak milik berhati-hati


Apa tanda Melayu jati, memanfaatkan hak milik berhati-hati


Apa tanda Melayu jati, membela yang hak berani mati


Apa tanda Melayu jati, membela hak milik menahan cemeli


Apa tanda Melayu jati, memelihara hak milik sepenuh hati


Apa tanda Melayu bertuah, terhadap hak milik ia amanah


Apa tanda Melayu bertuah, terhadap hak milik tiada menyalah


Tunjuk ajar Melayu mengingatkan pula, agar orang tidak berbuat semena-mena atau menyalah terhadap hak milik, harta, pusaka, atau kepunyaan orang lain. Bahkan, tunjuk ajar Melayu juga menganjurkan agar masyarakatnya memelihara hak milik, harta, dan pusaka sendiri dengan cermat. 


Orang tua-tua memberi petunjuk bahwa siapa pun yang berbuat tidak senonoh terhadap hak milik, harta, dan pusaka orang lain, maka ia akan mendapat keburukan, dibenci, dan dikutuk orang, serta akan mendapat siksaan di akhirat kelak. 


Hal ini dikarenakan pelanggaran hak milik dengan merampas, menguasai, atau memakan hak milik yang tidak halal, tidak saja melanggar adat lembaga, tetapi diharamkan pula oleh agama. Akibat perbuatan buruk terhadap hak milik, harta, dan pusaka tercermin dalam untaian ungkapan di bawah ini:


Siapa mengambil hak milik orang, dunia akhirat hidup mengerang


Siapa memakan barang yang haram, di dunia celaka, di akhirat jahanam 


Siapa merampas hak milik orang, azabnya keras bukan kepalang 


Siapa merampas harta pusaka, dunia akhirat kena pedaka.


Sumber: Buku Pendidikan Budaya Melayu Riau (Buku Sumber Pegangan Guru)