Jakarta - KPK membuka program magang bagi mahasiswa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi. Lantas, apa saja persyaratannya agar bisa lolos seleksi?.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan program magang itu dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) dengan status mahasiswa tingkat akhir atapun mahasiswa yang baru lulus kuliah. Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Ali menyebut para peserta yang berminat dapat mendaftar langsung di laman resmi KPK di https://magang.kpk.go.id hingga 23 September mendatang. Nantinya, para peserta dapat memilih unit kerja yang dibuka dalam program magang tersebut.
"Di mana peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini," sebutnya.
Adapun proses seleksi bakal dilaksanakan pada 26-30 September. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 7 Oktober.
"Selanjutnya KPK akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022 dan hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022," ujar Ali.
Ali menjelaskan para peserta yang lulus seleksi akan langsung masuk di program magang pada 17 Oktober. Mereka bakal ditempatkan di Gedung Merah Putih KPK maupun di Gedung ACLC KPK.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih ataupun Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta," ujarnya.
Program magang tersebut tidak dipungut biaya. KPK juga tidak menyediakan akomodasi hingga transportasi dalam proses seleksi.
"Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun. Pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang," ucap Ali.
Ali mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara magang di KPK. Ali juga mengajak para calon peserta untuk melaporkan jika ditemukan adanya penipuan.
"Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK ini," ujarnya.
Informasi lebih lanjut soal persyaratan, tata cara pendaftaran hingga informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman https://magang.kpk.go.id.(detik.com)