-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan




Masih Ada Pelanggaran Yang Dilakukan Petugas Pantarlih

| Rabu, Maret 15, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-20T15:35:47Z

Syawir Abdullah diapit oleh Amin Hidayat (Kiri), Witra Yeni (Kanan) Ketika Memberikan Pemaparan Saat Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar. (15/03)
Kampar, Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar gelar konferensi pers bersama insan pers di kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (15/03)

Hal itu disampaikan oleh Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) Witra Yeni dalam pemaparannya Masih terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Pantarlih yang tidak sesuai dengan standar kerja. 


"Kami menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, sebanyak 2. 452 orang petugas 109 petugas tidak bisa menunjukkan SK-nya, Satu orang  Pantarlih melakukan coklit yang tidak sesuai dengan salinan SK, artinya nama yang ada dalam salinan SK Pantarlih melakukan coklit dengan menggunakan Joki", Imbuh Witra Yeni. 


Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang. 


"Melalui konferensi pers ini kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah bisa memilih agar kiranya bisa memastikan namanya terdaftar dalam pemilihan mendatang, jika belum terdaftar segera laporkan agar bisa didaftarkan oleh petugas", Imbuhnya. 


"Demokrasi ini sangat penting untuk melahirkan pemimpin, tanpa kita sadari, Harga cabe, beras, dan lainnya ditentukan oleh politik, Maka pentingnya kita ikut andil dalam dunia politik dan demokrasi itu dan salah satunya adalah pemilihan umum," Tegasnya.


Menurutnya, sebuah produk baik yang dipakai maupun yang dikonsumsi oleh masyarakat itu merupakan produk politik termasuk juga soal harga. 


"Bahkan apa yang masyarakat lakukan didapur maupun apa yang dibeli yang dipakai itu adalah produk politik, harga itu produk politik", Tutup Syawir. (Jri)