-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Firdaus Nilai Kedisplinan Pegawai Masih Rendah

| Senin, Juni 05, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-30T03:18:15Z

Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus Ketika Memberikan Pemaparan Setelah Apel Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar. (05/06)


Kampar - Usai dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus ambil alih pimpinan Apel serta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam mengikuti Apel Gabungan. (05/06) 


Dalam pengarahannya Pj. Bupati Kampar memerintahkan semua Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan absensi di tempat, guna mengetahui volume keikutsertaan Pegawainya dalam apel gabungan ini. 


"Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dan menertibkan kedisiplinan ASN dan THL di Lingkungan Kabupaten Kampar ini. Absen di tempat ini merupakan sedikit cara dalam membangunkan kembali kesadaran kita semua untuk kembali meningkatkan disiplin kerja, baik selaku ASN dan THL maupun selaku pribadi", Pungkas Muhammad Firdaus.


Menurut Firdaus sampai saat ini masih banyak ASN dan THL yang enggan mengikuti apel dan merupakan rendahnya tingkat disiplin. Baginya kedisiplinan merupakan modal dasar dalam pengembangan karir. 


"Masih banyak ditemui ASN maupun THL yang untuk mengikuti apel saja masih sungkan atau malas, ini menjadi PR kita bersama, hal ini menandakan tingkat disiplin ASN dan THL mulai menurun atau masih rendah, disiplin itu adalah modal dasar untuk mengembangkan karir dan keberhasilan dalam menjalankan suatu amanat pekerjaan", Ucap Firdaus.


Guna mendukung kedisiplinan para pegawai di daerah Kabupaten Kampar Penjabat Bupati Kampar memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kiranya memberikan absensi kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar untuk ditindak lanjuti setelahnya, serta memberikan surat teguran dan sanksi.


Pada Apel Gabungan tersebut tampak dihadiri oleh Pj. Bupati Kampar, Sekda Kampar, Kepala BKPSDM Cokroaminoto, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, dan para Kepala OPD dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (Inf/Jri)