Para Tersangka Curanmor Digiring Menuju Lokasi Konferensi Pers |
Pekanbaru - Tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Pekanbaru berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Jembalang dan Jatanras Polda Riau, Empat orang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. ((28/07)
"Pelaku yang diamankan yakni SN, RS, PS, AS, JS, MH, YT, dan ada 5 orang lagi masih DPO, dari tangan tersangka kita mengamankan 4 unit sepeda motor dari para tersangka", Imbuh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Beri Juana.
Para tersangka yang diamankan oleh tim berdasarkan dari hasil penyelidikan dilapangan oleh tim gabungan, dan didapat informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Kecamatan Tambang, Disana tim mendapatkan Satu orang Pelaku dan Dilakukan Pengembangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Tim gabungan Resmob Polresta Pekanbaru bersama tim Resmob Jatanras Polda Riau, didapat informasi bahwa para pelaku tindak pidana Curanmor sedang berada di rumah Jl.Rimbo Panjang, Sesampai di sana Tim berhasil menangkap 1 orang tersangka dan dari hasil pengembangan, kita berhasil tangkap 6 orang lagi,” lanjutnya.
“Para tersangka ini sudah melakukan aksinya di 31 TKP dan hasil kejahatannya ini mereka jual, selanjutnya uangnya dibagi-bagi, Dari hasil test Urine para pelaku positif menggunakan Narkoba", Pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu. (Jri)