Kampar - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, bersama Ketua KPU Kampar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kampar tahun 2024 mendatang. (14/11)
Menurut kaban Kesbangpol Mahadi menuturkan,"dana hibah pemilu yang diterima KPU merupakan kesepakatan pemerintah Kabupaten Kampar dengan KPU Kampar, karena NPHD merupakan langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilu", Tuturnya.
Sebagaimana tertuang dalam NPHD yang tandatangani sebesar Rp. 52. 195. 475.000-, Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp. 20. 878 190. 000.-,atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp. 31. 317. 285. 000.-, atau 60 persen akan dicairkan tahun 2024.
Dana Hibah diterima oleh Bawaslu merupakan kesepakatan antara pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sebagaimana tertuan dalam NPHD yang ditandatangani sebesar, Rp. 24. 705. 106.000.-,
Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp. 9.882. 042.400.-, atau setara 40%, sedangkan sisanya 14.823. 063. 600.-, atau 60% akan dicarikan 2024.
“Pemberian Hibah Uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Perubahan kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 dan anggaran Pendapatan belanja daerah Kabupaten Kampar Tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan umum yang demokratis, transparan, dan adil dan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemilu dengan baik.
“Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang.”ungkapnya.”
Pj Bupati Kampar juga berharap, semoga anggaran ini dipertunakan serta dipertanggung jawabkan dengan baik sehingga pemilu 2024 berjaln dengan sukses.
“anggaran ini merupakan komitmen Pemda Kampar dan sudah ada kepastian utnuk KPU dan Bawaslu, saya tegaskan anggaran ini ada laporan pengguna anggaran, sehingga kita sama-sama bisa bertanggung jawab dalam memakai anggaran ini", tutupnya.
Penandatanganan diselenggarakan di Balai Bupati Kampar dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH, Ketua KPU Kampar Maria Aribeni, S.SI, M.Si, Kaban Kesbangpol Kampar Drs. Mahadi, M. Hum, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP M. Si, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah, S.STP, Kepala BPKAD Edwar dan seluruh tamu undangan lainnya. (Jri)