Kepala Resort Kampar (BBKSDA Riau) Muhammad Hendri S.H |
Kampar - Beredar berita dari masyarakat munculnya satwa liar yang dilindungi undang-undang (Gajah Sumatera/Elephas Maximus Sumatranus) di perkebunan masyarakat yang berbatasan langsung dengan Cagar Alam Bukik Bungkuk, Perihal kemunculan satwa liar yang dilindungi Undang-undang Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) Tim BBKSDA Riau Resort Kampar himbau masyarakat waspada. (10/11)
"Memang benar adanya hewan dilindungi jenis gajah Sumatra berkeliaran di perkebunan masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan Konservasi CA. Bukik Bungkuk wilayah Desa Pulau Terap, di lokasi kami menemukan sisa makanan dan jejak hewan tersebut", Imbuh Kepala Resort Kampar BBKSDA Riau Muhamad Hendri S.H Datuk Sinao.
Disampaikan oleh pria yang akrab disapa Datuk Sinao itu kiranya masyarakat Pulau Terap dan sekitarnya yang beraktivitas agar didaerah munculnya satwa tersebut agar berhati-hati selalu waspada.
"Pertama masyarakat yang beraktivitas didalam kawasan hutan ataupun kebun yang berbatasan langsung CA.Bukit Bungkuk agar berhati-hati selalu waspada, dan jangan melakukan aktivitas sendiri minimal ada teman,
Kedua Ketika berjumpa atau menjumpai tanda2 baru dari satwa tersebut agar segera menginformasikan kepada pihak terkait, BBKSDA Riau Resort Kampar, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ketiga Kepada masyarakat diminta untuk tidak memasang perangkap( jerat, jebakan, meracun dan membuat parit gajah) pada jalur yang dilalui atau melakukan perburuan ataupun medatangkan pemburu dari luar", Harap Kepala Resort. (Jri)