Kampar - Guna Menggesa Percepatan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi Fisik Keuangan Kegiatan Pembangunan Oktober 2023, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. (15/11)
Rapat yang dipimpin oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM didampingi oleh Sekda Kampar Hambali, SH, MH dan Asisten II Suhermi serta diikuti oleh Seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kampar dan Seluruh Camat Se Kabupaten Kampar.
Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.”ungkap Bupati.”
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai realisasi keuangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2023, yang mana pada APBD Kampar tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2, 654. 328. 839. 574 Triliun, dengan realisasi sampai Oktober 2023 hanya baru sampai sebesar 62.69% atau Rp. 1.664.005. 729. 108. 61 serta Realisasi Fisik sampai Bulan Oktober 2023 mencapai 70.98%.
Sedangkan Dak Fisik dalam RK DAK Fisik sebesar Rp. 29.493. 099. 000, dengan KPKN telah disalurkan DAK Fisik sampai Bulan Oktober 2023 mencapai 65.51% atau sebesar Rp. 19.322. 054.700, DAK Non Fisik dengan Pagu sebesar Rp. 368. 811. 053. 000 dengan realisasi sampai Bulan Oktober 2023 ini mencapai 85,29% atau sebesar 314. 561. 874. 986.
Untuk Dana Desa dengan Pagu Dana Desa sebesar Rp. 224. 636. 030. 000, dengan Tambahan Dana Desa sebesar Rp.6.877. 458. 000 jadi total dana desa Rp. 231.513. 488.000 dan yang telah disalurkan KPKN sampai bulan Oktober 2023 sebesar Rp. 190. 882. 114. 800 atau mencapai 84,44%.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk segera mungkin untuk melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan.
“Ia tegaskan, Kepada Kepala OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait", Tegasnya.
Pj Bupati Kampar juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Pusat terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan", Tutupnya. (Jri)