Kampar - Kepala Resort Kampar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Riau), Seksi Konservasi Wilayah Tiga Cagar Alam Bukik Bungkuk Hendri Bantah adanya Penyitaan Mesin Pekerja. (01/11)
"Sebagaimana yang diterbitkan salah satu media online Kanal Nusa***a tanggal 1 Nop 2023, Kemarin ada yang mengatasnamakan wartawan inisial H datang melakukan konfirmasi kepada kami terkait adanya laporan yang ia dapatkan dilapangan kepada kami, namun kami telah menjelaskan kepadanya bahwa tidak ada penangkapan sama sekali dan untuk dipahami bahwa Cagar Alam Bukit Bungkuk merupakan kawasan Konservasi, secara hukum tidak dibolehkan adanya bentuk kegiatan apapun didalam kawasan tersebut dan petugas tidak melakukan penyitaan tetapi menerima penyerahan", Imbuh Kepala Resort Kampar BBKSDA Riau Muhamad Hendri S.H atau Akrab disapa Datuk Sinao itu.
"Satu alat memang ada sama kami namun alat tersebut dititipkan oleh pemilik lahan kepada kami, surat penitipan tersebut menggunakan materai dan telah kami lihatkan juga kepada H ", Ucapnya.
"Dan jika mereka mau tau apa alasan pemilik lahan menitipkan kepada resort mungkin nanti bisa ditanyakan ke orang yang bersangkutan, memang alat dititipkan sama kami namun unit tersebut masih berada di Danau PLTA", Ucap Datuk Sinao Tersebut
Ditambahkan Hendri, "Alat yang dititipkan kepada kami tersebut bisa diambil kembali namun yang berhak mengambilnya tentu orang yang menitipkan barang tersebut karena dia yang memilikinya", Tutupnya.
Naasnya dari laporan yang diterima oleh Marwahriau.com media yang mengkonfirmasi Resort Kampar BBKSDA Riau itu menjustifikasi bahwasanya tim melakukan"86" dengan petani, Padahal jelas itu sangat merugikan nama tim Resort Kampar, sementara yang terjadi yakni petugas pernah memberikan makan dan uang saku kepada petani yang hendak pulang kampung ke daerah asalnya. (Jri)