-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan




Buka Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi KKMD Provinsi Riau, Ini Harapan Herimufty

| Kamis, Desember 14, 2023 WIB | Last Updated 2023-12-14T06:52:09Z

PEKANBARU- Rapat penyusunan Dokumen Rencana Aksi Kelompok Kerja Manggrove Daerah (KKMD) Provinsi Riau resmi dibuka oleh Ketua Tim Kerja KKMD Provinsi Riau, Herimufty di The Zuri Hotel Pekanbaru, Kamis (14/12/2023). 

Herimufty menyebut bahwa rapat penyusunan Dokumentasi Rencana Aksi KKMD Provinsi Riau kali ini merupakan rapat ketiga sekaligus terakhir yang digelar, dengan tujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan KKMD terutama di daerah Provinsi Riau. 

"Dokumen Rencana Aksi KKMD telah sampai pada tahap akhir, yaitu pada tahap ini kita akan melaksanakan kegiatan pembahasan tentang rencana aksi KKMD, selanjutnya nanti dokumen ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan KKMD kedepannya, dan nantinya setelah ini kita bahas bersama, dan ini langsung akan kita serahkan kepada Sekdaprov Riau, SF Hariyanto selaku Ketua Umum KKMD Provinsi Riau, untuk dibahas lebih lanjut," jelas Herimufty. 

Herimufty berharap agar rapat penyusunan Dokumentasi Rencana Aksi KKMD berjalan dengan baik dan lancar serta dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya mangrove Provinsi Riau yang lebih baik. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi untuk penyusunan rencana aksi ini, tanpa kerja sama tentu saja kita tidak bisa menyelesaikan dokumen ini dengan baik," ujar Herimufty. 

Selain itu, ia juga berharap setelah diserahkan kepada Sekdaprov, SF Hariyanto, Dokumen Rencana Aksi KKMD Provinsi Riau ini nantinya bisa mendapatkan sebuah keputusan gubernur atau peraturan gubernur Riau. 

"Kita berharapkan nanti melalui pak Sekda, kita bisa mendorong lebih cepat untuk menjadikan dokumen Rencana Aksi KKMD Provinsi Riau ini kedalam peraturan gubernur Riau, supaya ini bisa kita efektifkan pemanfaatannya dalam pelaksanaan kegiatan kita ke depan dan kita memiliki acuan yang lebih kuat. Dan jika sudah disahkan atau sudah dijadikan dalam peraturan gubernur, mungkin Riau lah yang pertama kali selesai (Dokumen Rencana Aksi KKMD), bahkan pusat sendiri mungkin belum selesai," tutup Herimufty.(osu)