Kampar - Merasa dirinya dirugikan oleh pihak perusahaan dengan pemotongan gaji yang tidak jelas, Seorang pemanen kebun PT. Arindo Tri Sejahtera 2 melakukan diskusi dengan kepolisian setempat. (26/12)
"Kita melakukan diskusi dengan pihak kepolisian setempat guna membicarakan adanya pemotongan gaji dari koperasi terhadap kami", Ucapnya.
Sebelumnya kita sudah melakukan diskusi dengan pihak koperasi terhadap adanya pemotongan ini, namun sampai sekarang pihak koperasi tidak mampu memberikan alasan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi dengan koperasi terkait adanya pemotongan ini namun tidak membuahkan hasil", Pungkasnya.
Ditambahkan oleh karyawan anak perusahaan PT. Surya Dumai tersebut bahwasanya pemotongan yang dilakukan oleh koperasi tersebut telah terjadi beberapa kali hingga mencapai Satu Juta Rupiah
"Telah beberapa kali dilakukan pemotongan dangan nominal yang berbeda-beda, dan sekarang angka pemotongan terjadi hingga melebihi jutaan rupiah dengan alasan yang tidak jelas",
Sementara itu, pihak Manager perusahaan Rian ketika dihubungi melalui panggilan whatsapp di nomor 08127511**43 menyatakan dirinya bukan Rian.
"Pemotongan gaji yang gimana, Suhendri yang mana ya ntar dulu yang mana nih, saya bukan rian, bapak salah telpon mungkin", Ucap Rian.