Dibagi Perblok, APH dan Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang Melakukan Pemeriksaan Kamar dan Penghuni Kamar. (05/04) |
Kampar - Berkisar hingga 90 menit lamanya, Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Kabupaten Kampar dan Badan Narkotika Kabupaten geledah kamar hunian Narapidana bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Mishbahuddin. (05/04)
Menurut Kalapas Bangkinang Mishbahuddin kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat bersama kembali menjalin sinergitas dalam rangka melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan dalam rangka rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Dimana dalam hal ini Lapas Kelas IIA Bangkinang berupaya melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back To Basic," Ucap Mishbahuddin.
"Selain rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan ini juga merupakan sinergitas lembaga Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum, dan terakhir acara dilakukan buka bersama", Tutup Mishbahuddin.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kunjungan Lapas IIA Bangkinang ini, Kepala Lapas IIA Bangkinang, Mishbahuddin membuka langsung kegiatan dihadapan hadirin yang terdiri dari seluruh petugas pemasyaraktan beserta Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Bangkinang, Anggota Kepolisian Resor Kampar, Anggota Kodim 0131/KPR dan Badan Narkotika Kabupaten Kampar.