-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Antisipasi Potensi Masalah Data Pemilih KPU Gelar Coklit Bersama

| Selasa, Juli 09, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-09T15:55:12Z



Kampar - Antisipasi potensi masalah data pemilih, Komisi Pemi Umum (KPU) Kabupaten Kampar gelar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024 bersama di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada Senin Kemarin. (09/07) 


Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan bahwa kegiatan Coklit Bersama di wilayah perbatasan ini sebagai antisipasi munculnya konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah. 


Coklit bersama melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, kemudian disaksikan Bawaslu, Pemko Pekanbaru yg diwakili Assisten 1, Kesbangpol, Camat dan Lurah terkait, TNI dan Polri.


"Kegiatan Coklit bersama ini digelar agar diketahui secara jelas oleh para pihak dan terjustifikasi, karena wilayah perbatasan memiliki potensi konflik dan persoalan hukum lainnya, Sehingga potensi masalah dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 ini sudah kita antisipasi sejak awal," ujar Abdul Rahman. 


Dia juga menjelaskan bahwa potensi masalah data pemilih di wilayah perbatasan dapat dilihat dari adanya warga yang memiliki KTP-el Kabupaten Kampar, tapi secara geografis tinggal di Kota Pekanbaru, atau sebaliknya.

"Inilah yang ingin kita dudukkan bersama bahwa Coklit bersama ini juga dalam rangka menyampaikan posisi atau lokasi TPS (tempat pemungutan suara ) pemilih harus sesuai administrasi wilayah pelaksanaan Pilkada pada Rabu, 27 November 2024 mendatang," ungkapnya. 


Kegiatan coklit bersama dilaksanakan di beberapa wilayah perbatasan antara lain di Kecamatan Bukit Raya, Kel. Air Dingin, Kota Pekanbaru yang berbatasan dengan Desa Pandau Jaya & Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kemudian di Kelurahan Sialang Munggu & Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru yang berbatasan dengan Desa Tarai Bangun & Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 


Kegiatan Coklit dilakukan oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) di kedua wilayah yang berbatasan berdasarkan Koordinasi dari KPU Provinsi Riau, KPU Kota Pekanbaru, KPU Kabupaten Kampar.