-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan





Tingkatkan Jumlah Pemilih, KPU Kampar Gelar Pensi Demokrasi

| Friday, August 23, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-27T13:26:06Z
Komisioner KPU Melakukan Photo Bersama Dengan Peserta Pentas Seni Demokrasi di Aula Kantor Bupati Kampar. 

Kampar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan "Pentas Seni Demokrasi" bersama penyandang Disabilitas, bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota. (23/08) 


Kegiatan tetsebut guna meningkatkan parstisipasi pemilih dan ditaja bersama dengan sekolah SLB Negeri Bangkinang Kota.


"Adapun tujuan acara tersebut untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya disabilitas, pada pemilu kemaren DPT Pemilih penyandang disabilitas berjumlah 2.069 yang mana Tuna Netra 142, runggu 71, wicara 306, mental 539, Intelektual 125 kemudian Fisik 886," ungkap Imelda Sapitri saat dikonfirmasi awak media.


Kami dari KPU Kampar juga mengajak para peserta untuk melakukan cek DPT online, dan mengajar tata caranya untuk mengisi NIK, masukkan no WhatsApp yang aktif, lalu akan di kirim kode OTP, lalu masukan kode nya nanti muncul dilayar hp, dimana letak TPS kita untuk memilih.


Jika belum terdaftar sebagai pemilih, saat ini kita masih tahapan tanggapan/masukkan Masyarakat terkait DPS.


"Jadi tadi kita sampaikan juga kepada peserta jika belum terdaftar sebagai pemilih silakan hubungi PPS, PPK di wilayah masing-masing dan bisa juga ke KPU Kampar," ujar Imelda.


Sementara itu, Andi Putra menyampaikan Sama-sama kita ketahui bahwa KPU Kampar berkeinginan pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini, angka partisipasinya lebih tinggi di bandingkan dengan pemilu sebelumnya.


KPU kampar ingin membuktikan dan merubah stigma yang selama ini. Bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada itu lebih rendah dibandingkan partisipasi pemilu sebelumnya.


"Kita terus melakukan berbagai sosialisasi termasuk diantaranya hari ini, KPU melakukan Pentas Seni Demokrasi bersama dengan pemilih disabilitas yang ada Kabupaten Kampar," jelasnya.


"Tentu ini, bentuk dari mengaplikasikan Undang-undang no 8 tahun 2016 bahwa disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya, hak dipilih dan hak memilih, melalui sosialisasi ini kita memberikan informasi berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 November," sambungnya.


Ketua KPU Andi Putra juga mengingatkan agar pemilih yang sudah memenuhi syarat mestinya terdaftar didalam data pemilih yang sudah di tetapkan menjadi Data pemilih sementara (DPS).


"Mari sama-sama mengecek kembali dan pastikan yang bersangkutan atau Masyarakat tersebut, sudah terdaftar di dalam data pemilih," pungkas Reza.