-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan




BPOM Grebek Gudang Kosmetik Ilegal Di Pekanbaru

| Selasa, September 03, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-03T15:04:21Z

 

BPOM Grebek Ribuan Kosmetik Ilegal

Pekanbaru - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggerebek gudang sekaligus toko penjual kosmetik ilegal di salah satu ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. (03/09) 


Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan puluhan dus berisi ribuan kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal siap edar yang bisa membahayakan kesehatan konsumen.


Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha menjelaskan, modus operansi yang dilakukan oleh pelaku usaha kosmetik ilegal ini dengan cara menjual secara online.


"Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa memenuhi ketentuan, Izin edarnya tidak ada dari BPOM," katanya. 


Dia menjelaskan, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya.


"Ruko ini tertutup tidak ada mereknya, Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar," tuturnya.


Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru.


"Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini," pungkasnya.


Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. (Rls)