Kampar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna Sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar. (28/10)
Pimpinan DPRD Kampar yang diambil sumpah/ janjinya yakni Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh.
Dengan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kampar tersebut, kini tinggal tersisa lagi Wakil Ketua DPRD Kampar dari partai Demokrat yang masih berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Soni Nugraha saat memimpin dan memandu pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kampar ini berjalan dengan tertib dan lancar.
"Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua atau Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029," tanya Soni sebelum memandu pengucapan sumpah janji.
"Bersedia," jawab Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh.
Soni mengingkatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
"Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir disini, dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Soni.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," ucap Ketua dan Wakil ketua DPRD Kampar.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI," lanjut seluruhnya.
Perlu diketahui bahwa penetapan pimpinan tersebut diputuskan berdasarkan perolehan suara partai politik terbanyak hasil Pileg tahun 2024 kemarin.
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kampar ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kampar yang terlebih dahulu diambil sumpah janji yakni H Zulpan Azmi.