-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan





Lewat LAPAK OCU, DPMPTSP Kampar Memberikan Pelayanan Perizinan

| Tuesday, October 08, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-07T18:12:04Z


Kampar - Melalui Inovasi LAPAK OCU (Layanan Perizinan Keliling Online Cepat Untuk Semua), DPMPTSP Kabupaten Kampar turun langsung ke masyarakat memberikan pelayanan perizinan. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S.Hut didampingi Fungsional Pranata Komputer Muda Yessy Anwar, S.Si dan staff. Kegiatan ini berpusat di aula Kantor Camat Kampar Kiri yang disambut oleh Sekretaris Camat Kampar Kiri Diana Asmara Dewi, S.Kom dan Plt. Kasi Trantib Nahrul Hayat Al Ghifari, S.STP. (07/10) 


Maksud dan tujuan dari Inovasi LAPAK OCU ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan, sehingga keberadaan perizinan keliling ini sangat besar nilainya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan perizinan dan non perizinan. Dalam pengelolaannya, masyarakat yang mobilitasnya jauh dari kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar akan mendapatkan layanan yang cepat, mudah dan gratis sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat terhadap waktu dan biaya sehingga pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MBA. MH dan merupakan tujuan serta keinginan bersama untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang mudah, gratis dan cepat dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang langsung menyentuh masyarakat yang memerlukan.


Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si melalui Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S.Hut mengucapkan terima kasih banyak kepada Camat Kampar Kiri beserta jajarannya atas fasilitasi kepada masyarakat. Elfauzan lebih lanjut menyampaikan kegiatan ini akan berlanjut ke wilayah kecamatan lainnya sampai ke desa-desa di Kabupaten Kampar. 


Camat Kampar Kiri melalui Sekretaris Camat Kampar Kiri Diana Asmara Dewi, S.Kom yang didampingi Plt. Kasi Trantib Nahrul Hayat Al Ghifari, S.STP berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPMPTSP atas kegiatan ini yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan sangat mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga masyakarat yang memerlukan perizinan bisa dilayani di Kampar Kiri dan tidak datang ke kantor DPMPTSP yang memerlukan biaya dan waktu.


Adapun layanan Inovasi LAPAK OCU ini meliputi 3 (tiga) aplikasi yaitu OSS-RBA (https://oss.go.id/) dengan melakukan pendampingan khusus perorangan/UMKM dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah (NIB atau Sertifikat Standar), SICANTIK (https://sicantik.go.id/) melakukan pendampingan permohonan Layanan SATU HATI (Syarat Lengkap Satu Hari Terbit Izin) meliputi Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan Izin Reklame, dan pendampingan pembuatan akun untuk permohonan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi melalui Sistem SIMBG (https://simbg.pu.go.id/).


Inovasi LAPAK OCU ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan diharap dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di Kabupaten Kampar, sehingga realisasi investasi di Kabupaten Kampar terus meningkat. (Adv)