Kampar - Memakan korban beberapa waktu yang lalu, Pemkab Kampar melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar akan menyurati kementerian Investasi/BKPM, sesuai arahan Pj. Bupati Kampar H. Hambali, SE. MBA. MH. (09/10)
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si segera menyurati Kementerian Investasi/BKPM dan nantinya akan turun bersama ke lapangan bersama Kementerian Investasi/BKPM, "Seluruh data sudah terkumpul, peristiwa tersebut kita harapkan tidak terulang lagi, dan cukup itu menjadi yang terakhir kali", Tak hanya itu saja, ia juga menyampaikan kiranya setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar kiranya dapat mentaati semua aturan yang telah disepakati dan terhadap semua perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan persyaratan dasar dan perizinan operasionalnya.
Kabupaten Kampar memerlukan investasi untuk pengembangan perekonomian masyarakat tetapi apabila ada investor yang tidak mengindahkan peraturan ataupun perjanjian yang telah disepakati bersama sudah sepantasnya Pemerintah mengambil tindakan tegas.