Kampar - Setiap tahunnya, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Kampar pada saat ini berada di posisi ketiga dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, dengan skor capaian sebesar 68. (05/11)
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Pj Bupati Hambali menekankan pentingnya MCP sebagai alat pengukur pencegahan korupsi dan meminta semua OPD serta pihak terkait untuk serius memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
“Sekarang ini kita berada di posisi ketiga di Provinsi Riau, Untuk mencapai posisi pertama, saya harap semua OPD dan bagian dapat bekerja lebih serius memenuhi seluruh indikator yang diminta dalam MCP ini,” ujar Hambali.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan skor MCP adalah bagian dari komitmen Pemkab Kampar untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, setiap kepala OPD diberikan kesempatan untuk melaporkan progres capaian masing-masing terkait indikator MCP, dengan tujuan memastikan bahwa target perbaikan dapat tercapai secara maksimal.
Seperti diketahui, MCP adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.