Kampar - LAPAK OCU (Layanan Perizinan Keliling Online Cepat Untuk Semua), DPMPTSP Kabupaten Kampar berikan pelayanan perizinan di Kecamatan Tambang. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S.Hut yang didampingi Fungsional Pranata Komputer Muda Yessy Anwar, S.Si dan staff. Kegiatan ini berpusat di halaman Kantor Camat Tambang yang turut dihadiri langsung oleh Plt. Camat Tambang Tengku Said Hidayat ,S.STP dan pejabat lainnya. (14/11)
Elfauzan mengatakan bahwa komitmen DPMPTSP Kabupaten Kampar dengan kegiatan LAPAK OCU akan terus membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan. Keberadaan perizinan keliling ini sangat besar nilainya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan perizinan dan non perizinan.
"Masyarakat yang jauh dari kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar mendapatkan layanan cepat, mudah dan gratis serta bermanfaat yang langsung dan dirasakan masyarakat terutama penghematan waktu dan biaya," ujarnya.
Melalui LAPAK OCU pemerintah hadir ditengah-tengah Masyarakat yang sejalan dengan arahan Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MBA. MH dan merupakan tujuan serta keinginan masyarakat Kabupaten Kampar untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang mudah, gratis dan cepat dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang langsung menyentuh masyarakat yang memerlukan.
Elfauzan mengucapkan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Camat Tambang beserta jajarannya atas fasilitasi kepada Masyarakat, kegiatan ini akan berlanjut ke wilayah kecamatan lainnya sampai ke desa-desa di Kabupaten Kampar. Plt. Camat Tambang Tengku Said Hidayat ,S.STP menyampaikan kegiatan ini nyata dan dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat.
"Kami mengucapkan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPMPTSP atas kegiatan ini dan mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga masyakarat yang memerlukan perizinan dan informasi perizinan bisa dilayani di Kecamatan Tambang dan tidak datang ke kantor DPMPTSP yang memerlukan biaya dan waktu," ujarnya.
Layanan Inovasi LAPAK OCU ini meliputi 3 (tiga) aplikasi yaitu OSS-RBA (https://oss.go.id/) dengan melakukan pendampingan khusus perorangan/UMKM dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah (NIB atau Sertifikat Standar), SICANTIK (https://sicantik.go.id/) melakukan pendampingan permohonan Layanan SATU HATI (Syarat Lengkap Satu Hari Terbit Izin) meliputi Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan Izin Reklame, dan pendampingan pembuatan akun untuk permohonan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi melalui Sistem SIMBG (https://simbg.pu.go.id/).
LAPAK OCU ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha yang mengajukan memerlukan perizinan berusaha di Kabupaten Kampar, sehingga perekonomian melalui peningkatan investasi di Kabupaten dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPMPTSP Kabupaten Kampar Kembali mengucapkan terimaksasih kepada PT. Agung Toyota, dimana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan otomotif PT. Agung Toyota berupa 1 unit mobil layanan bermanfaat langsung kepada masyarakat dan dapat meningkatkan mobilitas dan pelayanan pemerintah daerah dalam melayani Masyarakat. Turut juga hadir dalam kegiatan LAPAK OCU di Kantor Camat Tambang ini tim perusahaan otomotif PT. Agung Toyota perwakilan Agung Toyota SM. Amin Pekanbaru. (Adv)
Sumber : Resonansi.co