-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan




Sebanyak 2.435 Lembar Kertas Surat Suara Dimusnahkan

| Selasa, November 26, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-26T16:25:48Z

Kampar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar musnahkan sisa surat suara rusak sebanyak 2.435 lembar dengan rincian untuk jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.566 lembar dan jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 969 lembar, Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kampar, GOR Sport Center Bangkinang. (26/11)


Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra mengatakan "sesuai dengan KPT KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan 2024 bahwa KPU melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara 1 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara yakni hari ini 26 November 2024," Katanya. 


"Pemusnahan dilakukan setelah proses sortir lipat serta setting dan packing dilakukan sesuai dengan kebutuhan yakni sejumlah DPT ditambah 2,5 persen cadangan Per TPS", Ucapnya. 


"Alhamdulillah KPU Kampar sudah menyelesaikan distribusi logistik dari gudang kabupaten ke gudang kecamatan, dan hari ini terhadap sisa surat suara rusak akan kita musnahkan",Tutup Andi Putra. 


Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. S.I.K, Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Hendri Donan, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH Serta Seluruh Anggota KPU Kampar dan jajaran Kesekretariatan KPU Kampar.