![]() |
Photo : Istimewa |
Pekanbaru - Polda Riau kembali melakukan penyitaan sejumlah aset terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun 2020-2021, Kali ini upaya penyitaan aset dilakukan di wilayah Sumatra Barat. (09/12)
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi yang berada di Jorong Padang Torok, Sumatra Barat. Lahan ini kini berubah menjadi 11 unit homestay senilai Rp2 miliar.
Unit homestay di lahan seluas 1.206 meter persegi disita atas dasar penetapan izin sita Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.
“Melakukan penyitaan, penitipan dan perawatan barang bukti serta pemasangan plank penyitaan terhadap barang bukti tidak bergerak berupa lahan seluas 1.206 meter persegi yang berada di Jorong Padang Tarok, Saat ini telah menjadi homestay dengan nama Sabaleh Homestay,” ungkap Nasriadi.
Dikatakan Nasriadi, aset tersebut milik ASN dan pejabat di Sekwan DPRD Riau, Diduga aset ini merupakan hasil tindak pidana korupsi SPPD fiktif 2020-2021.
Penyitaan juga melibatkan dokumen sertifikat tanah milik Irwan Suryadi, yang sebelumnya diakui membeli lahan tersebut dari hasil pencairan dana perjalanan dinas fiktif. Dengan total nilai aset diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Sebelumnya telah dilakukan penyitaan terhadap satu dokumen sertifikat tanah dari Irwan Suryadi selaku pemilik sebidang tanah saat ini telah menjadi “sabaleh homestay” yang diakui membeli dari hasil pencairan SPJ perjalanan dinas luar daerah fiktif sekretariat DPRD Riau tahun 2020 - 2021,” jelasnya.
Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset, diantaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.
Dalam perjalanan kasus ini sejumlah pegawai dan THL telah dilakukan pemeriksaan dan telah ada oknum yang melakukan pengembalian barang, serta yang terbaru selebgram sekaligus pemain muda serial dewasa/remaja turut diperiksa diduga menerima aliran dana SPPD Fiktif.