-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Gugatan Ditolak, KPU Kampar Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati

| Kamis, Februari 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-06T09:55:29Z



Kampar - Setelah gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat, Edwin Pratama Putra ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kampar Tahun 2024. (06/02) 


Rapat pleno terbuka dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, terlihat rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra. 


"Berdasarkan Surat Dinas KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan termohon atau tidak dapat diterima, dan KPU diminta untuk melakukan rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Satu hari sejak KPU menerima rilis pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi ", Pungkas Ketua KPU Kabupaten Kampar,Andi Putra. 


Selain itu, Andi Putra juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.


“Pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini didapat partisipasi masyarakat hingga meningkat mencapai angka 79% dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah tahun 2019 lalu,” ucapnya.


Seperti diketahui bersama, Pasangan Calon Nomor Urut 03 Ahmad Yuzar - Misharti memperoleh suara sah sebanyak 109.148 atau 30,34% dari seluruh total suara sah pada Pilkada tahun 2024.