-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan




Lapas Bangkinang Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Sejumlah Barang Ditemukan

| Sabtu, Februari 01, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-03T03:04:36Z



Kampar - Berantas peredaran Narkoba dan berbagai modus kejahatan di lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal kembali ambil tindak cepat melakukan razia rutin atau penggeledahan kamar hunian warga binaan. (01/02) 


Tim Satopspatnal lapas Bangkinang yang di pimpin oleh Kasi Kamtib, Armaita bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, M. Hasan tak henti-hentinya selalu mengimplementasikan Tiga Plus Satu (3+1) kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia.


Tiga Plus Satu kunci pokok Pemasyarakatan itu diantaranya deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Hukum.


Armaita dan M. Hasan bersama Tim Satopspatnal langsung bergerak menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. Dan kegiatan Razia kali ini, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar untuk segara dilakukan nya Razia rutin di UPT Pemasyarakatan di Riau.


Tujuan dari razia rutin ini adalah Menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Kasi Kamtib, Armaita dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.


"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan Seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP”. Ucap Armaita. 


Kalimat tersebut juga dipertegas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander kegiatan razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya kami dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


“Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba, penipuan dan barang-barang terlarang lainnya,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.


Penggeledahan pada kali ini dilakukan di Blok B kamar 11, Blok C kamar 1 dan 2, dan Blok E kamar 1, petugas terlihat berhasil mengamankan sejumlah unit Handphone berbeda merk lengkap dengan carger dan colokan, Sejumlah Gunting, Sendok dan Garpu.