Kampar – Ratusan pengungsi etnis Rohingya yang sebelumnya berada di Salah Satu Rumah Toko jalan lingkar, Dusun 5 RT 03 RW 02, Simpang Ori, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar, Riau, telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. (25/02)
Pemindahan ini dilakukan menggunakan armada dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar dengan pengawalan ketat.
“Betul, sudah dipindahkan menggunakan tiga truk dengan satu kendaraan pengawalan,” ujar Kasatpol PP Kampar, Arizon, Seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id.
Menurut Arizon, proses pemindahan berlangsung kondusif tanpa kendala berarti. Ia juga menyebut bahwa para pengungsi cukup kooperatif selama proses pemindahan.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” tuturnya.
Terkait penerimaan oleh pihak Rudenim Pekanbaru, Arizon mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian resmi.
“Sepertinya pihak Rudenim keberatan, namun saat ini seluruh pengungsi sudah berada di depan Rudenim Pekanbaru,” katanya.
Keberadaan ratusan pengungsi Rohingya di Kabupaten Kampar sempat mengejutkan warga setempat, Hingga kini, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kehadiran para pengungsi tersebut, Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang mulai menyuarakan penolakan terhadap keberadaan mereka.
Penolakan tersebut didasari oleh berbagai faktor, termasuk dugaan keterlibatan sindikat penyelundupan manusia dalam kedatangan pengungsi Rohingya ke wilayah Kampar.
Situasi ini masih menjadi perbincangan publik, dan hingga kini belum ada aksi demonstrasi terkait penolakan tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan terkait status para pengungsi serta langkah selanjutnya dalam penanganan mereka.
Dari penemuan itu terungkap bahwa pengungsi Rohingya berjumlah 182 orang yang terdiri dari perempuan sebanyak 50 orang dan laki-laki sebanyak 132 orang. Mereka tidak hanya orang dewasa, namun juga terdapat anak-anak.
Dari 182 orang tersebut, sebanyak 18 orang memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees(UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi. (Adv)