-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Polres Kampar Amankan Pengedar Sabu-Sabu di Wilayah Kuok

| Kamis, Maret 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-03-13T13:50:52Z



Kampar - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial HH (35) di Dusun Mekar Sari RT 002 RW 001 Desa Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar pada (11/03) Lalu. 


Penangkapan tersangka langsung dari rumahnya, dari tangan tersangka petugas menemukan barang haram itu seberat 0,54 gram yang disimpan dalam botol plastik. 


"Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Era Maifo langsung menuju lokasi dan mengamankan Hasnan di dalam rumahnya," jelas AKP Era Maifo

 

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,54 gram," tambah AKP Era Maifo

 

"Paket sabu tersebut dimasukkan kedalam botol warna putih yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri depan Hasnan," ungkap AKP Era Maifo. 

 

"Hasnan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AD (DPO) di daerah Kota Pekanbaru Riau," ujar Akp Era Maifo. 

 

"Hasil tes urine terhadap HH menunjukkan positif (+) Methamphetamin," tambah AKP Era Maifo. 


Hasnan saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AD yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.