Kampar - Bermesraan di taman kota bangkinang pada sabtu dinihari, Sepasang sejoli tanpa ada hubungan pernikahan diamankan tim patroli Satpol-PP Kabupaten Kampar. (01/03)
Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam patroli 24 jam yang berlangsung guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, dan dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Arizon, S.E.
"Kedua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 02.35 WIB karena bukan pasangan muhrim dan berada di lokasi yang berpotensi menimbulkan tindakan yang melanggar norma sosial", Ucap Arizon.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk menjalani proses lebih lanjut, termasuk pendataan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tak hanya itu saja, Kasatpol-PP Kabupaten Kampar juga menyampaikan bahwasanya ia akan memerintahkan tim patroli menyisiri lokasi-lokasi lainnya.
“Petugas kami akan menyasar ke lokasi-lokasi yang terindikasi digunakan sebagai tempat bermesraan bagi pasangan muda-mudi,” ucapnya.
Arizon mengungkapkan, selain anak bermesraan, pihaknya juga menyasar pemuda yang pesta minuman keras (miras) dan balapan liar. Nantinya, seluruh wilayah bakal disisir oleh petugas.
Satpol PP Kampar mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak berada di tempat-tempat yang rawan pelanggaran norma pada jam-jam larut malam guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (Adv)