![]() |
Sejumlah Petugas Melakukan Pemeriksaan Kepada Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang. (21/04) |
Kampar - Bentuk Konkret dalam perwujudan komitmen menciptakan zero Penggunaan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang selalu melakukan pemeriksaan rutin warga binaan dan kamar hunian. (22/04)
Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan pada 21 april kali ini petugas berhasil mengamankan barang haram diduga narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam kamar hunian warga binaan yang disimpan di dalam kaleng.
Mendengar temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Muhammad Hasan bersama Petugas lainnya langsung memeriksa dan membongkar kamar WBP tersebut dan mengamankan kaleng yang diduga berisi narkoba didalamnya dan barang bukti ini diamankan untuk nantinya di serahkan kepada Pihak Kepolisian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Muhammad Hasan, "Pada saat kami melakukan Razia, petugas kami menemukan kelang yang sangat mencurigakan dan ternyata didalam kaleng tersebut ditemukan barang terlarang, Narkoba, Kami langsung cepat mengamankan barang tersebut karna ini terkait adanya indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Bangkinang dan nantinya akan kami serahkan langsung kepada pihak kepolisian", Jelas Muhammad Hasan.
Mendapati hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, Dan juga Kalapas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukannya penindakan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan WBP terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kalapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan "keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugas nya seperti pemantauan tiap Blok oleh petugas Lapas dan Razia yang dilakukan rutin sebanyak 4 kali dalam seminggu, Petugas jaga juga selalu aktif berkeliling untuk mendeteksi dan menanggapi potensi gangguan keamanan serta ini merupakan bentuk tindaklanjut Lapas Bangkinang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan", Katanya.
"Kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba, Pengawasan yang ketat, seperti kontrol Blok dan area Beranggang ini tak henti-hentinya kami Laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba, dan juga Razia rutin yang kami laksanakan sebanyak 4 kali dalam seminggu ini merupakan bukti nyata kami dalam memberantas HALINAR di Lingkungan Lapas Bangkinang", Tegas Alexander.
“penangkapan barang bukti ini juga sebagai bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dan juga perintah dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar", Tambahnya.
Kalapas juga mengucapkan terimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Satresnarkoba Polres Kampar serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polres Kampar.